Banjir kembali terjadi di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, pada Februari 2026. Bencana tersebut dipicu oleh hujan deras yang berlangsung selama beberapa jam. Air kemudian menggenangi sejumlah permukiman warga di berbagai wilayah.

Menurut laporan BNPB, kejadian pada 23 Februari tersebut berdampak pada sembilan desa dan dua kelurahan yang tersebar di tujuh kecamatan. Meskipun ketinggian air relatif rendah, banjir tetap mengganggu kegiatan masyarakat dan membuat sejumlah rumah warga terdampak.

Peristiwa ini memperlihatkan bahwa curah hujan yang tinggi dalam waktu singkat dapat menyebabkan lingkungan tidak mampu menampung seluruh air yang turun. Kondisi tersebut dapat semakin parah apabila saluran drainase tersumbat atau daerah resapan air semakin berkurang.

Untuk mengurangi risiko banjir, masyarakat dan pemerintah perlu menjaga kebersihan saluran air, memperbanyak kawasan resapan, serta melakukan perawatan sungai secara rutin.