Pada Januari 2026, sejumlah wilayah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengalami bencana banjir dan tanah longsor setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur kawasan tersebut. Berdasarkan laporan BNPB pada 16 Januari 2026, banjir terjadi di 38 desa yang berada di tujuh kecamatan. Ribuan rumah warga ikut terdampak akibat genangan air tersebut.
Selain banjir, hujan deras juga menyebabkan banyak titik longsor di beberapa wilayah. Kondisi ini membuat aktivitas masyarakat terganggu dan sebagian warga harus meninggalkan rumah untuk mengungsi ke tempat yang lebih aman.
Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa hujan ekstrem dapat meningkatkan risiko bencana, terutama di daerah yang memiliki sistem drainase dan pengelolaan sungai yang belum optimal. Oleh karena itu, diperlukan upaya perbaikan saluran air, pemeliharaan sungai, serta peningkatan kesiapsiagaan masyarakat untuk mengurangi dampak bencana serupa.
